e-KTP Tidak Efektif Buka Rekening Bank dan Pengurusan Izin
Pengalaman pertama tahun 2012 ketika pindah ke Bekasi. Saya yang asli orang Palembang, memiliki e-KTP kota tersebut bermaksud membuka rekening di BCA, Bank Mandiri cabang Harapan Indah Bekasi Barat. Penolakan dari customer service dengan alasan peraturan dari Bank Indonesia untuk menghindari maraknya penipuan. Sebagai syarat penggantinya, saya diminta melampirkan Surat Domisili Tempat Tinggal dari RT setempat. Bukan cuma pengurusan itu saja ditolak mentah-mentah, mengurus pendaftaran sekolah anak, pinjamam kredit, bahkan untuk mengambil uang via WU - Western Union di kantor post, adminnya meminta saya setiap mengambil uang diharuskan memperpanjang surat domisili RT setiap bulannya.( Baca juga : Potret Buram Pendidikan di Indonesia }
Pengalaman kedua tahun 2015 ini, pindah kota lagi ke Ketapang Kalimantan. Belajar dari pengalaman pertama, saya mencoba membuat KTP baru daerah Ketapang ( alhasil punya 2 KTP : Palembang, Ketapang ). Berharap banyak dengan memiliki KTP daerah semua urusan bisa lancar, ternyata ditolak lagi. Mencoba lagi buka rekening di BCA, lalu saya ajukan KTP daerah, ternyata identitas diri saya tidak bisa dilacak dan diminta melampirkan surat domisili dari kantor kelurahan. Lalu saya coba lampirkan e-KTP, identitas diri bisa dilacak, tapi lagi-lagi kebijakan Bank Indonesia sudah 2 bulan membuat aturan baru, e-KTP tidak bisa digunakan untuk membuka rekening baru.
Apa gunanya memiliki e-KTP nasional bila untuk mengurus ijin sana sini dianggap seperti orang asing. Sepertinya setiap instansi memiliki aturan main tersendiri, tidak ada kerjasama yang baik dengan pemerintahan. Ini pelajaran penting buat pemerintah, Instansi dan masyarakat, mengapa warna negara sendiri yang sudah jelas taat hukum dan aturan, mendapat pelayanan kurang menyenangkan. Bila begini aturannya, apa tidak lebih baik jadi Warga Negara Asing saja !!!
Posting Komentar untuk "e-KTP Tidak Efektif Buka Rekening Bank dan Pengurusan Izin"