*6
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ziarah Kubur di Hari Raya Lebaran

Ziarah kubur hukum asalnya mustahab (dianjurkan) di seluruh waktu menurut Jumhur (mayoritas) ulama termasuk di dalamnya madzhab Syafi’i, berdasarkan perintah nabi ﷺ dalam hal ini. Bahkan imam An-Nawawi sampai menukil ijma’ (konsensus) ulama dalam hal ini di dalam kitab Syarah Shahih Muslim : jilid 7, hlm. 47. Nabi ﷺ bersabda :

.
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
.
“ Aku dulu pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian.” [HR. Muslim].
.
Anjuran nabi ﷺ untuk berziarah kubur datang dalam bentuk mutlak, tanpa ada pembatasan untuk dilakukan di hari tertentu, tapi juga tida ada larangan untuk dilakukan di hari tertentu. Sesuatu yang mutlak, diamalkan sesuai dengan kemutlakannya. Oleh karena itu, barang siapa yang ingin ziarah kubur di hari raya, dipersilahkan, dan yang ingin melakukannya di luar hari raya, juga dipersilahkan. Keduanya masuk dalam hukum mustahab (dianjurkan) berdasarkan hadits di atas.
.
Nabi ﷺ apabila pulang dari shalat Ied, beliau mengambil jalan yang berbeda dengan jalan saat berangkat. Menurut sebagian ulama, hal ini bertujuan untuk berziarah kubur para kerabatnya di kedua jalan tersebut. Hal ini disebutkan oleh Imam Ar-Rafi’i Asy-Syafi’i (w. 623 H) dalam kitab Al-Aziz Syarhul Waziz (2/365).
.
Bahkan ada sebagian ulama yang mengutamakan ziarah kubur di waktu-waku tertentu yang memiliki keutamaan secara khusus, seperti hari Jumat, bulan suci Ramadhanhari raya, dan yang lainnya. Karena ada suatu kaidah : “bahwa suatu amalan itu bisa menjadi lebih afdhal (utama) karena dipengaruhi oleh faktor waktu dan tempat”. Misalnya sedekah di bulan Ramadhan atau di hari jumat, lebih utama dari sedekah di luar keduanya, padahal sama-sama sedekah. Sebagaimana shalat di masjid Haram lebih utama shalat di masjid selainnya, padahal sama-sama shalat. [fatawa Al-Hindiyyah].
.
Selain itu, tradisi masyarakat yang berziarah kubur di hari raya, sangat mungkin juga dipengaruhi oleh kesempatan dan kelonggaran yang ada waktu itu. ( abdullahaljirani )

Posting Komentar untuk "Ziarah Kubur di Hari Raya Lebaran"