*6
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rincian Persyaratan Balik Nama, Ganti STNK 5th dan Mutasi Kendaraan Bermotor

Rincian Persyaratan Balik Nama, Ganti STNK 5th dan Mutasi Kendaraan Bermotor

Persyaratan Untuk Merubah atau Balik Nama Kendaraan Bermotor :
- Identitas diri ( KTP, SIM, KK, PASPORT )
Atau KTP asli dan KTP fotocopy ( perorangan )
- SIUP dan TDP ( Perusahaan )
- STNK Asli dan STNK Fotocopy
- BPKB Asli dan BPKB Fotocopy
- Surat Kuasa Bermaterai Bila di Wakilkan untuk Perorangan, Perusahaan, dan Instansi Pemerintah
- Bukti pelunasan PKB/BBNKB tahun terakhir
- Kwitansi Jual Beli Kendaraan Bermotor
- Melaksanakan Cek Fisik Kendaraan Bermotor

Persyaratan Untuk Ganti STNK 5 Tahunan
- KTP asli dan KTP fotocopy ( perorangan )
- SIUP dan TDP ( Perusahaan )
- STNK Asli dan STNK Fotocopy
- BPKB Asli dan BPKB Fotocopy
- Surat Kuasa Bermaterai Bila di Wakilkan untuk Perorangan, Perusahaan, dan Instansi Pemerintah
- Melaksanakan Cek Fisik Kendaraan Bermotor ( Cek fisik ini meliputi nomor rangka kendaraan dan nomor mesin kendaraan )

Note :
Identitas diri : Perorangan (KTP asli, untuk yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup), Badan Usaha (Akte Pendirian, Keterangan Domisili, SIUP, NPWP yang dilegalisasi, Surat Kuasa bermaterai ditandatangani pimpinan dan dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan, serta fotokopi KTP yang diberi kuasa), Instansi Pemerintah (Surat Tugas/Surat Kuasa bermaterai dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap instansi yang bersangkutan dan fotokopi KTP yang diberi kuasa)
STNK asli
BPKB asli (dalam hal BPKB dijaminkan melampirkan bukti pengagunan dan fotokopi BPKB)
SKPD tahun terakhir

Persyaratan Untuk Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor
- KTP asli dan KTP fotocopy ( perorangan )
- SIUP dan TDP ( Perusahaan )
- STNK Asli dan STNK Fotocopy
- BPKB Asli dan BPKB Fotocopy
- Surat Kuasa Bermaterai Bila di Wakilkan untuk Perorangan, Perusahaan, dan Instansi Pemerintah
- Melaksanakan Cek Fisik Kendaraan Bermotor

Note :
Guna untuk pengecekan Pajak Progresive khusus kendaraan roda 4 harus membaca fotocopy KK ( Kartu Keluarga ) untuk Wajib Pajak Perorangan

Posting Komentar untuk "Rincian Persyaratan Balik Nama, Ganti STNK 5th dan Mutasi Kendaraan Bermotor"