*6
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tracking Tarif Pajak Pengiriman Barang Dari Batam

Kira-kira akhir tahun 2017 bisnis jual beli online pengiriman dari Batam mulai mengalami penurunan. Berlakunya kenaikan ongkos kirim dari tiap expedisi, menambah panjang kemerosotan pemilik toko disana. Belum lagi komplain dari pembeli, reseler yang berkeberatan dengan perubahan yang diberlakukan oleh pihak bea cukai

Lalu perubahan lain di tahun 2020 mulai diberlakukan pajak Bea Masuk, Ppn, Pph tiap barang keluar dari Batam. Banyak pemilik toko harus menutup usaha bisnisnya, belum lagi kondisi pandemi yang masih mewabah hingga saat ini.

Pajak yang dikenakan bea cukai untuk pengiriman barang dari Batam tidak semua produk mengalami kenaikan tarif pajak yang sama. Untuk produk seharga dibawah 40rb dikenakan pajak Ppn 10%, diatas harga produk 45rb ada beberapa produk kena 2 wajib pajak yaitu : pajak Bea Masuk dan Ppn, tarif pajaknya 17.5%

Sedangkan pajak produk Tas Batam dikenakan tarif 45% yaitu : pajak Bea Masuk + Ppn + Pph. Tarif pajak 45% ini juga berlaku untuk produk tertentu. Beda lagi dengan produk sepatu olahraga dikenakan tarif pajak 60% : 20% Bea Masuk, 10% Ppn, 30% Pph.

Untuk mengetahui kisaran nilai pajak tiap produk, bisa di cek di aplikasi Beacukai Mobile via Playstore. Semua produk yang dikenai wajib pajak belum termasuk ongkos kirim. Contoh : beli tas harga 80rb, totalnya adalah : 80.000 + 16rb Bea Masuk + 8rb Ppn + 15rb Pph + 62rb ongkos kirim ( misal ongkir dari Batam ke Banjarbaru via Jne Ok ). Total keseluruhan yang harus dibayar : 80rb + 39rb ( Pajak ) + 62rb ongkir : 171rb


Kesimpulannya kadang harga barang yang dibeli lebih kecil daripada pajak dan ongkir. Disinilah permasalahannya, bisnis online mengalami kemacetan, penjual uring-uringan kirim barang karena pajaknya tinggi, begitupun pembeli tas dari Batam mengalami penurunan sangat signifikan.

Dan ada pemilik toko Batam mengatakan kadang tarif pajak berubah tak menentu. Jadi info yang menyebutkan pajak pengiriman dari Batam hanya dikenakan tarif 17.5% hanyalah untuk produk tertentu, bukan untuk semua produk. Semoga masalah ini segera teratasi. 

Posting Komentar untuk "Tracking Tarif Pajak Pengiriman Barang Dari Batam"