*6
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Adakah Sholat Taubat Itu atau Hanya Penamaan Saja

Dosa membuat seseorang melakukan sholat mohon pengampunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, lalu adakah sholat bernama sholat Taubat. Berikutini menurut penjelasan Ustadz Buya Yahya dalam video youtubenya  : Ada sebagian orang memasukan sholat taubat seperti sholat hajat, Jadi bila ada orang merasa berdosa lalu ingin di ampuni oleh Allah dan mengambil air wudhu lalu melakukan sholat dua rakaat. Kemudian memohon pada Allah " Ya Allah ampuni dosaku ". 

Jadi melakukan sholat dua rakaat, sebagian  mengatakan ini adalah sholat taubatz sebagian mengingkari  tidak ada yang namanya sholat taubat. Sholat hajat yang hajatnya agar dosanya di ampuni jadi melakukan sholat dua rakaat, yang jelas lakukan sholat dua rakaat, terserah diberi nama sholat taubat atau yang lainnya tidaklah masalah. Makanya kita tidak perlu alergi kalau mengatakan namanya sholat taubat, pada dasarnya seperti sholat hajat, hajatnya agar Allah memberikan kepada kita pengampunan. Maka ambil air wudhu sholat dua rakaat kemudian menadahkan tangan lalu istighfar   Ya Allah ampuni dosaku. Sholat hajat ataupun sholat taubat bisa dilakukan kapan saja.

Dalam penjelasan lain dijelaskan dalam sesi tanya jawab yang di petik dari almanhaj.id yaitu :
Dalam kitab Tafsîr al-Qur’ânil ‘Azhîm karya Ibnu Katsîr dalam riwayat shahabat Ali Radhiyallahu anhu, taubat itu dianjurkan agar diiringi dengan shalat dua raka’at, sedangkan dalam kitab Riyâdhus shâlihîn tentang shalat taubat tidak ada keterangan bahwa taubat itu diikuti dengan shalat taubat. Mohon penjelasannya !

Jawaban.:

Untuk bertaubat dianjurkan shalat dua raka’at berdasarkan hadits:

عَنْ عَلِيٍّ يَقُولُ إِنِّى كُنْتُ رَجُلاً إِذَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حَدِيثًا نَفَعَنِى اللَّهُ مِنْهُ بِمَا شَاءَ أَنْ يَنْفَعَنِى بِهِ وَإِذَا حَدَّثَنِى رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ اسْتَحْلَفْتُهُ فَإِذَا حَلَفَ لِى صَدَّقْتُهُ وَإِنَّهُ حَدَّثَنِى أَبُو بَكْرٍ وَصَدَقَ أَبُو بَكْرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّى ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ )

Dari ‘Ali Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Aku adalah seorang lelaki, jika aku telah mendengar sebuah hadits dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Allâh Azza wa Jalla memberiku manfaat yang Dia kehendaki dengan perantara hadîts itu. Jika ada salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyampaikan sebuah hadits kepadaku, maka aku akan memintanya bersumpah (bahwa dia benar-benar telah mendengar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam -red). Jika dia telah bersumpah kepadaku, maka aku mempercayainya. Dan sesungguhnya Abu Bakar telah memberitakan sebuah hadits kepadaku, dan Abu Bakar telah berkata jujur, dia berkata, “Aku telah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seseorang pun yang melakukan dosa, lalu dia berdiri kemudian bersuci lalu menunaikan shalat, setelah itu memohon ampun kepada Allâh, kecuali Allâh pasti akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini (yang maknanya-red), “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allâh, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allâh ? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” [Ali Imrân/3: 135] [1]

Hadits ini juga diriwayatkan oleh imam Abu Dâwud dengan lafazh :

« مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ.

Tidak ada seorang hamba pun yang melakukan dosa, lalu dia bersuci dengan baik selanjutnya berdiri lalu melakukan shalat dua raka’at, kemudian memohon ampun kepada Allâh, kecuali Allâh pasti akan mengampuninya. Kemudian beliau n membaca ayat (yang artinya), “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allâh…”, sampai akhir ayat[2].

Oleh karena itu imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan, “Dianjurkan wudhu’ serta shalat dua raka’at pada waktu taubat”. Kemudian beliau menyebutkan hadits-hadits tentang masalah ini. [3]
Terkait dengan penyataan penanya bahwa dalam kitab Riyâdhus Shâlihîn tidak ada keterangan taubat itu harus diikuti shalat taubat. Tidak adanya keterangan tentang hal itu bukan berarti shalat dua raka’at ketika taubat itu tidak ada, karena tidak semua tuntunan agama mesti termaktub dalam kitab Riyâdhus Shâlihîn, atau kitab yang lain. Suatu amalan jika ada dalilnya dari ayat al-Qur’an dan hadits yang shahih maka bisa di amalkan, walaupun tidak disebutkan dalam suatu kitab tertentu.


Posting Komentar untuk "Adakah Sholat Taubat Itu atau Hanya Penamaan Saja"