*6
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar PPDB SMA SMK KalSel Via Online dan Offline

Cara Daftar PPDB SMA SMK KalSel Via Online dan Offline
 
Syarat calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK Kalimantan Sekatan sebagai berikut:
1. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun pelajaran;
2. memiliki Ijazah/STTB SMP/Madrasah Tsanawiyah/bentuk lain yang sederajat;
2. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
 
Kelengkapan administrasi PPDB SMA dan SMK  Kalimantan Selatan 
1. Calon peserta didik memenuhi kelengkapan administrasi PPDB sebagai berikut:
 
1. Persyaratan Umum :
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ljazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
2. Nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan nilai rapor calon peserta didik dari sekolah asal (sebagaimana terlampir).
3. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2022/2023, dan belum menikah;
4. Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau pakta integritas orang tua/wali yang menyatakan bahwa datacalon peserta didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai 6ribu / 10.000 dan ditanda
 
Contoh Surat Pernyataan Mutlak untuk PPDB


Pendaftaran PPDB SMA, SMK secara Online via website 
 
1. Pendaftaran calon peserta didik baru secara daring (online) melalui laman website resmi PPDB SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dengan alamat : https//kalsel.siap-ppdb.com
 
2. Calon peserta didik menyiapkan dokumen persyaratan sesuai jalur yang akan dipilih dan melakukan pemindaian (scan) dokumen persyaratan
 
Untuk • SMA
 
1. Jalur Zonasi, calon peserta didik mengupload :
■ Surat Keterangan Lulus
■ Kartu Keluarga 
■ Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak 
 
2. Jalur Afirmasi, calon peserta didik mengupload : 
■ Surat Keterangan Lulus
Kartu Keluarga
Kartu Penanganan Keluarga Tidak Mampu
Bukti hasil diagnosa untuk calon peserta didik penyandang disabilitas 
■ Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
 
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, calon peserta didik mengupload :
■ Surat Keterangan Lulus Kartu Keluarga dan Surat Tugas Pindah Orang Tua/Wali 
■ Surat Pernyataan TanggungJawab Mutlak
 
4. Jalur Prestasi, calon peserta didik mengupload :
■Surat Keterangan Lulus
■ Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah Asal 
■ Sertifikat Kejuaraan Non Akademik 
■ Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
 
Untuk• SMK
1. Jalur Reguler, calon peserta didik mengupload :
Surat Keterangan Lulus 
■ Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah Asal
Kartu Keluarga 
■ Surat Pernyataan TanggungJawab Mutlak 
 
2. Jalur Afirmasi, calon peserta didik mengupload :
Surat Keterangan Lulus
■ Kartu Keluarga Kartu Penanganan Keluarga Tidak Mampu
Bukti hasil diagnosa untuk calon peserta didik penyandang disabilitas
■ Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
 
3. Jalur Prestasi, calon peserta didik
mengupload : 
■ Surat Keterangan Lulus
Surat Keterangan Nilai Rapor
dari Sekolah Asal 
Sertifikat Kejuaraan Non Akademik
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

Sumber : kalsel.siapppdb

Posting Komentar untuk "Cara Daftar PPDB SMA SMK KalSel Via Online dan Offline "