*6
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Istighfar dan Kemuliaannya


HUKUM ISTIGHFAR dan KEMULIAAN ISTIGHFAR

1. Mandub.
Hukum istighfar pada asalnya adalah mandub/sunnah, berdasarkan dalil al-Qur'an dalam surat Al-Muzammil 20. وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

"Dalam ayat tersebut terkandung makna mandub/sunnah,karena seseorang beristighfar bukan hanya karena ia melakukan maksiat/dosa,namun bisa jadi beristighfar untuk dirinya sendiri,kedua orangtuanya,anak- anaknya ataupun untuk kaum muslimin baik yang sudah meninggal maupun yang masih hidup."

2. Wajib.
Istighfar yang dilakuan setelah berbuat dosa,seorang hamba diwajibkan untuk segera beristighfar jika ia berbuat hal yang dilarang oleh Allah Swt.

3. Makruh,
Seperti beristighfar dibelakang jenazah,karena memang tidak ada sanadnya dan Rasulullah tidak menganjurkannya,Yang dianjurkannya adalah beristighfar bagi mayit ketika sholat jenazah dan setelah pemakamannya.

4. Haram,
Seperti beristighfar untuk orang kafir, Istighfar bagi mereka tidak ada manfaatnya sama sekali,disebabkan oleh kekufuran dan kefasikannya,walaupun ia saudara dekat kita, berdasarkan dalil dalam alqur'an yang berbunyi:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ
وَلَوْ كَانُوا أُوْلِي قُرْبَى
مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (التوبة113)
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ
إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا
تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ
مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ (التوبة114) "

"Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun".At-Taubah 113-114 dan juga dalil lain yang

berbunyi:
سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَاسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ
يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ
لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (المنافقون6)
"Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik". al-Munaafiqun 6.

Kemuliaan Istighfar
Istighfar merupakan amalan yang mulia dan senantiasa dilakukan oleh para rasul dan waliyullah,berikut beberapa kemulian istighfar :

1. Pujian Allah terhadap Al-Mustaghfirin (mereka yg selalu beristighfar), Allah Swt memuji mereka sebagaimana termaktub dalam firmannya:
الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ
وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ (آل عمران 17)

(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur"Ali-`Imron 17, dan
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (الذاريات18)

"Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar"Adz Dzariyaat 18. "Ashar" adalah bentuk plural "Sahr" yang berarti sepertiga malam,waktu ini dikhususkan dengan istighfar, karena berdo'a diwaktu tersebut amat sangat mustajab.

2. Nabi Muhammad Saw selalu melakukannya, Sebagaimana yang kita ketahui dari sirahnya Rasulullah selalu melakukan perbuatan yang terbaik(afdhal) sekaligus juga selalu mudawamah (kontinuitas) dalam mengerjakannya, Istighfar salah satu amalan yang selalu dilakukan oleh Rasullullah, Dalam hadist Rasullullah bersabda: Demi Allah Aku beristighfar dan bertaubat kepada-NYA seratus kali dalam sehari. HR. Bukhari. Jika Rasullulah Saw yang ma'shum dan dosanya sudah diampuni baik dimasa lalu maupun di masa akan datang selalu beristighfar seratus kali dalam sehari.

3. Istighfar merupakan syiar para Anbiyaullah,tidak ada seorang nabipun yang tidak beristighfar dan selalu mengajak umatnya untuk beristighfar, Nabi Adam As dan Siti Hawa beristighfar atas dosa yang telah mereka perbuat, Firman Allah Surat Al-`Araf 23: Keduanya berkata:
قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ مِنْ الْخَاسِرِينَ
(الأعراف23)

"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi".

4. Istighfar merupakan asas ubudiyah, Ketika seorang hamba beristighfar ia akan merasakan betapa hina dan rendah dirinya, akan selalu merasakan bahwasanya ia tidaklah ada apa-apanya disbanding Sang Khalik dan amat sangat membutuhkan-NYA dalam mengarungi bahtera kehidupan. Maka dianjurkan dalam beristighfar untuk merendahkan diri, ikhlas kepada-NYA dan tentunya istighfar tersebut tidak hanya sekedar terucap dengan bibir saja namun hatipun harus digerakkan.

5. Dalam Istighfar ada maslahah yang tidak diketahui oleh seorang hamba,para ulama salaf berkata, dosa seorang hamba bisa membawanya kesurga,dan amal seorang hamba bisa membawanya ke neraka, mereka berkata: Bagaimana hal ini bisa terjadi? ketika seorang hamba berbuat dosa,setiapkali mengingatnya ia menangis,menyesal dan akhirnya bertobat dan beristighfar,tunduk kepada-NYA berusaha melakukan perbuatan baik tanpa mengulangi lagi dosa tersebut,maka ia akan mendapatkan rahmat-NYA dan masuk surga,sebaliknya ketika ia berbuat baik,kemudian riya',sombong,ta'jub atas pujian orang kepadanya,maka ia akan mendapat kemurkaan Allah dan akhirnya masuk neraka.

Posting Komentar untuk "Hukum Istighfar dan Kemuliaannya"