*6
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kesalahan Hukum Pelaksanaan Jenazah Yang Bertentangan Dengan Syariat

Kesalahan yang sering di lakukan masyarakat kita tentang jenazah dan hukum pelaksanaannya yang banyak bertentangan dengan syariat. Kebanyakan hal tersebut di laksanakan karena kebiasaan, adat di daerah setempat, dan mereka menyangka hal itu bersumber dari agama Islam, padahal tidak, karena bertentangan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau karena memang tidak ada dalilnya.

1.Membaca surah (Yaa Siin) untuk orang yang sakaratul maut
2. Menghadapkan orang yang sakaratul maut ke kiblat
3. Memasukkan kapas di pantat mayyit, tenggorokan serta hidungnya
4. Keluarga mayyit tidak makan sampai mereka selesai menguburkan
5. Mereka memanjangkan jenggot sebagai tanda sedih terhadap mayyit, kemudian dicukur lagi
6. Mengumumkan berita kematian lewat menara-menara
7. Mereka membaca saat seorang memberitakan kematian : Al-Fatihah ‘ala ruuh….
8. Yang memandikan mayat membaca bacaan tertentu saat membasuh setiap anggota tubuh mayat
9. Mengeraskan dzikir saat memandikan mayat atau saat mengantar jenazah
10. Menghias jenazah
11. Meletakkan selendang di atas keranda
12. Keyakinan bahwa jika mayat baik maka jenazahnya ringan dibawa, sebaliknya jika jahat maka jenazahnya berat
13. Pelan-pelan dalam membawa jenazah
14. Mengangkat suara saat menghadiri jenazah, atau sibuk bercanda dengan orang lain
15. Memuji-muji jenazah saat menghadirinya di masjid sebelum di shalati atau sesudahnya, begitu pula sebelum dan menjelang pemakaman
16. Kebiasaan membawa jenazah dengan memakai mobil, serta mengantar dengan memakai mobil
17. Shalat ghaib, padahal sudah diketahui bahwa sudah dishalati di tempat meninggalnya
18. Imam berdiri lurus pada posisi tengah mayat laki-laki, atau posisi lurus dengan dada mayat wanita
19. Setelah shalat jenazah , ada yang bertanya dengan suara yang keras : “Bagaimana kesaksian kalian terhadap si mayyit ini ?” Lalu para hadirin menjawab : “Dia adalah orang shaleh”.
20. Sengaja memasukkan mayyit dari arah liang kubur
21. Menyebar pasir di bawah mayat tanpa ada alasan daurat
22. Memercikkan bantal untuk mayyit atau jenis lain di bawah kepalanya di dalam liang kubur
23. Memakaikan air kembang ke mayat di dalam kuburnya
24. Talqin dengan kata-kata : “Wahai fulan …..” jika datang kepadamu dua malaikat …. dst
25. Takziyah di kuburan, dengan cara berdiri berbaris-baris
26. Berkumpul pada suatu tempat untuk bertakziyah
27. Membatasi takziyah dengan tiga hari
28. Bertakziyah dengan kata-kata : “Semoga Allah memperbanyak pahalamu” sebagai prasangka bahwa cara itu yang ada sunnahnya, padahal itu tidak ada dalam sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
29. Penyiapan hidangan makanan dari keluarga mayit di beberapa hari tertentu
30. Membuat makanan tertentu atau membelinya pada hari ke tujuh
31. Keluar pagi-pagi menuju ke mayit yang telah mereka kuburkan kemarin, bersama kerabat keluarga dan teman-teman
32. Merayakan pujian untuk mayit pada malam ke empat puluh, atau setahun setelah meninggal. [Abdur Razzaq Naufal dalam kitabnya Al-Hayaat Al-Ukhraa hal. 156 berkata : “Sesungguhnya peringatan ke empat puluh ini berasal dari adat raja-raja Fir’aun, sebab mereka sibuk dengan pengawetan mayat, persiapan serta perjalanan ke kuburan selama empat puluh hari, lalu setelah itu mereka menjadikan perayaan pemakaman]
33. Menggali kubur sebelum wafat sebagai tanda kesiapan mati
34. Mengkhususkan ziarah kubur pada hari Idul Fitri
35. Mengkhususkan ziarah kubur pada hari Senin dan Kamis
36. Membaca Al-Fatihah atau Yaa Siin di kuburan
37. Mengirim salam kepada para nabi melalui mayat yang di ziarahi di kuburan
38. Menghadiahkan pahala ibadah seperti shalat dan bacaan Al-Qur’an kepada orang-orang muslim yang sudah mati
39. Menghadiahkan pahala amalan-amalan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
40. Memberikan gaji kepada orang yang membaca Al-Qur’an dan menghadiahkannya untuk mayyit
41. Pendapat mereka : Bahwa do’a di sekitar kubur para nabi dan orang-orang shalih mustajab (dikabulkan)
42. Menghiasi kubur
43. Bergantung di kubur nabi dan menciumnya
44. Bertawaf (berkeliling) di kubur para nabi dan orang-orang shalih. [Sebagaimana yang dilakukan orang-orang jahil di sebagian negara Islam seperti : Mesir, sayang sekali mereka menemukan orang yang memfatwakan kepada mereka bolehnya hal itu, yaitu dari kesesatan para syaikh-syaikh bid’ah]
45. Meminta pertolongan dari mayyit, atau meminta doanya
46. Mempertinggi dan membangun kubur
47. Menulis nama mayyit serta tanggal wafatnya di atas kubur
48. Menguburkan mayyit di masjid, atau membangun masjid di atas kubur
49. Sengaja bepergian jauh untuk berziarah ke kubur para nabi
50. Mengirim tulisan yang berisi permohonan hajat kepada nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berziarah
51. Anggapan mereka : “Bahwa tidak ada perbedaan antara semasa hidup dan sesudah mati nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyaksikan ummatnya, serta mengetahui keadaan dan urusan mereka.

Sumber

Posting Komentar untuk "Kesalahan Hukum Pelaksanaan Jenazah Yang Bertentangan Dengan Syariat"